
Beritainteraktif.com // PINGGIR, BENGKALIS || Misteri di balik “kebal hukumnya” aktivitas penimbunan dan pengoplosan 60 ton Solar bersubsidi di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, kini perlahan mulai terkuak. Sebuah bukti visual mengejutkan beredar di tengah publik, memperlihatkan keakraban sosok yang diduga kuat sebagai bos mafia Solar setempat, Depi Rusdianto, duduk melingkar satu meja makan bersama oknum jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis dalam sebuah acara jamuan. (24/10/2026)

Temuan foto ini secara mendasar menjawab keheranan publik mengapa gudang pengoplosan berkapasitas raksasa yang berjarak hanya 30 meter dari Pos Babinkamtibmas tersebut sanggup beroperasi secara terang-terangan tanpa tersentuh tindakan hukum sama sekali.
Secara analisis sosiologi hukum, hubungan kedekatan antara terduga pelaku kejahatan terorganisir (organized crime) dengan aparat penegak hukum (law enforcement) menciptakan kondisi conflict of interest (benturan kepentingan) yang parah.
Dalam foto yang diunggah akun Depi Rusdianto dengan narasi “BERSAMA SAT RESKRIM POLRES BENGKALIS”, terlihat jelas suasana keakraban yang terjalin. Publik menilai keakraban ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan indikasi kuat adanya “kompromi” dan benteng perlindungan (back-up) yang membuat bisnis pengoplosan Solar subsidi bebas melenggang.

Sinergi Haram yang Merugikan Negara:
Ketika aparat penegak hukum yang seharusnya bertindak sebagai penyidik kejahatan justru berada dalam satu meja jamuan dengan pelaku bisnis ilegal, maka fungsi pengawasan dan penindakan dipastikan tumpul. Dampaknya, ribuan liter BBM subsidi milik rakyat terus disedot dan dioplos demi pundi-pundi rupiah pribadi.
Masyarakat menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada jamuan makan malam atau kedekatan personal. Publik akan terus mengawal skandal ini hingga aparat bertindak nyata membongkar jaringan mafia Solar di Bengkalis sampai ke akar-akarnya.


Tidak ada komentar