PW KAMMI Sumut Soroti Four Brothers Masih Beroperasi: Penindakan Narkoba Jangan Setengah Kopling

5 menit membaca View : 12
Beritaadmin
Medan - 27 Okt 2026

Beritainteraktif.com||MEDAN-Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara mengapresiasi langkah kepolisian dalam menindak dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam. Namun, apresiasi tersebut disertai kritik lantaran Four Brothers Diskotik disebut masih beroperasi seperti biasa setelah 20 orang dilaporkan positif narkoba.

 

Sebanyak 20 orang tersebut dilaporkan diamankan dalam penindakan di Brothers Diskotik, Marindal Satu, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada 24 Oktober 2026.

 

PW KAMMI Sumut menilai, penindakan terhadap individu yang dilaporkan positif narkoba merupakan langkah yang patut diapresiasi. Meski demikian, penanganan perkara tersebut dinilai tidak boleh berhenti pada pengamanan individu, tetapi harus dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan antara dugaan penyalahgunaan narkotika dan aktivitas operasional tempat hiburan malam yang bersangkutan.

 

Bendahara PW KAMMI Sumut, Irwandi Sembiring, menyayangkan apabila penindakan hanya berfokus pada orang-orang yang diamankan, sementara evaluasi terhadap tempat usaha yang menjadi sorotan publik belum terlihat jelas.

 

“Kami mengapresiasi langkah kepolisian, tetapi sangat disayangkan jika penindakannya masih setengah kopling. Ketika 20 orang dilaporkan positif narkoba, sementara tempat hiburan malam yang menjadi sorotan masih beroperasi, publik berhak mempertanyakan sejauh mana evaluasi dan pengawasan dilakukan,” ujar Irwandi.

 

Ia menegaskan, aparat penegak hukum perlu menelusuri setiap dugaan pelanggaran berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan.

 

“Jangan sampai penindakan hanya menyasar orang per orang, tetapi persoalan di tingkat tempat usaha tidak ditindaklanjuti secara serius,” tegasnya.

 

Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas

 

PW KAMMI Sumut mendesak Kapolda Sumatera Utara memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Pemeriksaan terhadap Four Brothers harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam aktivitas operasional tempat hiburan malam itu.

 

Apabila hasil penyelidikan menemukan unsur tindak pidana, pihak-pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Selain kepada kepolisian, PW KAMMI Sumut meminta Gubernur Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, serta instansi terkait mengevaluasi perizinan dan kepatuhan operasional tempat hiburan malam tersebut.

 

Jika ditemukan pelanggaran administratif atau perizinan, pemerintah diminta mengambil tindakan tegas sesuai kewenangannya, termasuk penghentian sementara kegiatan usaha atau pencabutan izin apabila memenuhi persyaratan hukum.

 

Minta Legalitas Tanah dan Bangunan Diperiksa

 

PW KAMMI Sumut juga meminta instansi berwenang memeriksa status penguasaan tanah dan legalitas bangunan Four Brothers secara menyeluruh.

 

Apabila terdapat persoalan terkait tanah garapan, dugaan pelanggaran tata ruang, atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan bangunan, instansi terkait diminta melakukan verifikasi dan menindaklanjutinya sesuai peraturan yang berlaku.

 

Menurut PW KAMMI Sumut, pembongkaran bangunan dapat ditempuh apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya dasar hukum yang sah untuk tindakan tersebut.

 

Organisasi mahasiswa itu menegaskan, pemberantasan narkotika harus dilakukan secara konsisten. Penegakan hukum tidak cukup hanya terlihat tegas ketika melakukan pengamanan, tetapi juga harus disertai tindak lanjut terhadap setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan.

 

Konsistensi tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah.

 

PW KAMMI Sumut Siapkan Aksi di Mapolda Sumut

 

Sebagai bentuk desakan terhadap penegakan hukum yang dinilai harus lebih konsisten, PW KAMMI Sumut menyatakan akan menggelar aksi di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut).

 

Aksi tersebut direncanakan untuk menyuarakan tuntutan agar pemberantasan narkotika dilakukan secara menyeluruh, terukur, transparan, dan tanpa tebang pilih.

 

“Kami akan turun menyuarakan tuntutan. Pemberantasan narkoba tidak boleh tebang pilih dan tidak boleh berhenti pada tindakan seremonial. Kami menuntut penegakan hukum yang nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas pernyataan PW KAMMI Sumut.

 

PW KAMMI Sumut menilai, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut keberadaan sebuah diskotik, melainkan juga tanggung jawab negara dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

 

Tempat hiburan malam wajib mematuhi seluruh ketentuan hukum. Di sisi lain, aparat penegak hukum dan pemerintah berkewajiban memastikan pengawasan berjalan secara konsisten dan tidak tebang pilih.

 

Enam Tuntutan PW KAMMI Sumut

 

Dalam sikapnya, PW KAMMI Sumut menyampaikan enam tuntutan sebagai berikut:

 

1. Mengapresiasi langkah kepolisian dalam menindak dugaan penyalahgunaan narkotika sekaligus meminta agar proses penanganan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

2. Mendesak Kapolda Sumatera Utara mengusut tuntas dugaan keterkaitan aktivitas Four Brothers dengan penyalahgunaan narkotika berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan.

3. Mendesak evaluasi operasional Four Brothers Diskotik , termasuk pemeriksaan perizinan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

4. Mendesak Gubernur Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengambil langkah konkret sesuai kewenangan apabila ditemukan pelanggaran perizinan atau ketentuan operasional.

5. Meminta pemeriksaan status tanah dan legalitas bangunan, serta menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terbukti, termasuk pembongkaran apabila memiliki dasar hukum yang sah.

6. Menuntut pengawasan berkelanjutan dan penegakan hukum tanpa tebang pilih, agar pemberantasan narkotika tidak berhenti pada pengamanan individu semata.

 

PW KAMMI Sumut berharap aparat kepolisian dan pemerintah tidak berhenti pada tindakan awal, tetapi memastikan setiap temuan ditindaklanjuti secara terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

“Kami tidak ingin pemberantasan narkoba hanya menjadi slogan. Jika memang ditemukan pelanggaran, tindak tegas sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat melihat negara berani mengamankan orang, tetapi ragu mengevaluasi tempat usaha yang menjadi sorotan. Jangan setengah kopling dalam memberantas narkoba!” demikian pernyataan PW KAMMI Sumut.(Red)

 

PW KAMMI SUMATERA UTARA

 

Bergerak, Mengawal, dan Berpihak kepada Kepentingan Rakyat.

 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *