
Beritainteraktif.com // – Labura|| — Personel Polsek Na IX-X bersama tokoh masyarakat dan aparat desa menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di dua lokasi berbeda di Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (15/10/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan bong bekas dan plastik klip yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

Operasi yang dimulai pukul 15.00 WIB itu dipimpin Wakapolsek Na IX-X, IPTU D.P. Samosir, S.Sos. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Na IX-X Nomor Sprin/134/X/Res.1.8/2026/Reskrim tertanggal 1 Oktober 2026, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Dua Lokasi Disisir
Lokasi pertama yang disambangi petugas adalah sebuah rumah milik warga berinisial A di Lingkungan VI Sukaramai, Kelurahan Aek Kota Batu. Setibanya di lokasi, petugas mendapati rumah dalam keadaan terkunci.
Berdasarkan keterangan kepala dusun setempat, pemilik rumah diketahui sudah beberapa hari tidak berada di tempat. Petugas tidak menemukan aktivitas transaksi maupun pengguna narkoba di lokasi tersebut.
Namun, tim menemukan bong bekas dan plastik klip kecil sekitar 50 meter di belakang rumah. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.
Selanjutnya, petugas bergerak menuju lokasi kedua, yakni perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun III, Desa Bangun Rejo. Di lokasi ini, tim menemukan sebuah pondok beserta bong bekas dan plastik klip bekas di sekitarnya.
Meski kembali tidak menemukan aktivitas transaksi narkoba, petugas langsung memusnahkan barang-barang yang ditemukan dengan cara dibakar. Sementara itu, pondok tersebut tidak ikut dibakar karena merupakan milik masyarakat yang digunakan sebagai tempat penjaga kebun.
Operasi Berakhir Kondusif
Operasi tersebut turut dihadiri Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., Kanit Intelkam IPDA Pendi Marico, Kanit Propam IPDA R. Purba, serta sejumlah personel lainnya.
Kegiatan berakhir pada pukul 17.10 WIB. Selama pelaksanaan operasi, situasi dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.
Kapolsek Na IX-X, AKP Gunawan Sinurat, menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Na IX-X.
“Kami mengapresiasi laporan masyarakat. Sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan kampung yang bersih dari narkoba,” ujar Gunawan.
Melalui operasi tersebut, Polsek Na IX-X mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.(Red)


Tidak ada komentar