
Beritainteraktif.com || Medan – Seorang ibu rumah tangga bernama Hamsiah Nasution diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial Dn.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di Jalan Sederhana, Tembung, pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 05.30 WIB.

Menurut keterangan korban, dugaan pemukulan tersebut mengakibatkan dirinya merasa dirugikan sehingga memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Korban berencana membuat laporan resmi ke Polsek Medan Tembung agar peristiwa yang dialaminya dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan pada Kamis, 6 Agustus 2026, korban Hamsiah Nasution mengaku telah mendatangi Polsek Medan Tembung untuk membuat pengaduan terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Saat ditemui wartawan, Hamsiah Nasution menjelaskan bahwa dirinya telah dimintai keterangan awal oleh petugas kepolisian, meliputi identitas, alamat, serta nomor telepon. Setelah itu, petugas meminta korban untuk menunggu di rumah karena penyidik berencana mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pengecekan dan tindak lanjut atas laporan tersebut.

Hamsiah berharap aparat kepolisian dapat segera menangani laporannya secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku sehingga dirinya memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.


Tidak ada komentar