BINPAM Polda Jateng Tindak Lanjuti Laporan Sutrisno, Oknum Polisi AN Dilaporkan atas Dugaan Penipuan

2 menit membaca View : 10
Beritaadmin
Hukum Kriminal, Viral - 02 Nov 2026

SEMARANG – Bidang Pengamanan (BINPAM) Polda Jawa Tengah menindaklanjuti laporan Sutrisno terkait dugaan penipuan yang diduga melibatkan oknum anggota Polri berinisial AN, yang diketahui menjabat sebagai Kanit Lantas Polsek Semarang Selatan.

Pada Senin (2/11/2026), BINPAM Polda Jateng meminta keterangan Sutrisno selaku pelapor. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan terkait dugaan perbuatan oknum polisi tersebut.

Sutrisno menyampaikan bahwa proses pelayanan yang diterimanya dari petugas BINPAM Polda Jateng berjalan dengan baik dan memuaskan.

Ia mengapresiasi respons serta pelayanan petugas yang telah memberikan ruang baginya untuk menyampaikan keterangan terkait persoalan yang dilaporkan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas pelayanan BINPAM Polda Jateng. Pelayanannya sangat baik dan memuaskan,” ungkap Sutrisno.

Meski demikian, Sutrisno berharap laporan tersebut tidak berhenti pada permintaan keterangan semata. Ia meminta agar dugaan perkara yang dilaporkannya dapat ditindaklanjuti secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Semoga pelaku segera diamankan,” harapnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena laporan tersebut diduga melibatkan seorang anggota Polri yang memiliki jabatan sebagai Kanit Lantas Polsek Semarang Selatan.

Publik tentu berharap penanganan laporan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif tanpa memandang pangkat maupun jabatan. Apabila ditemukan bukti yang cukup, pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai aturan hukum.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan BINPAM maupun tanggapan dari AN terkait laporan tersebut.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *