Dituding Lindungi Penguras BBM dan Eksploitasi Karyawan, Ketua DPRD Siak Didesak Panggil H. Asril Doyok

3 menit membaca View : 14
Beritaadmin

Beritainteraktif.com  // SIAK (RIAU) || Gelombang desakan publik terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Siak kian tak terbendung. Ketua DPRD Siak diminta segera mengambil langkah tegas dan konkret untuk memeriksa H. Asril Doyok anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar, terkait dua persoalan krusial yang menyedot perhatian publik: dugaan keterlibatan dalam praktik pelangsiran BBM bersubsidi serta indikasi eksploitasi hak-hak pekerja di PT BMR, perusahaan yang dipimpinnya. (2/10/2026)

Sebagai wakil rakyat peraih suara terbanyak di daerah pemilihannya, H. Asril dinilai gagal menunjukkan komitmen moral dan politik. Publik menilai keberadaannya sebagai pimpinan eksekutif di PT BMR sekaligus pejabat publik melahirkan benturan kepentingan (conflict of interest) yang merugikan masyarakat luas dan buruh.

Masyarakat dan pengamat sosial-politik Siak mempertanyakan sikap pasif H. Asril di tengah maraknya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sebagai legislator, ia seharusnya berada di garis terdepan dalam mengawal alokasi BBM subsidi agar tepat sasaran kepada masyarakat miskin.

Namun, pembiaran yang terjadi justru menimbulkan spekulasi dan tuduhan publik mengenai dugaan keterlibatan maupun perlindungan terhadap jaringan pelangsir BBM ilegal di wilayah penugasannya.

Tak hanya persoalan BBM, rekam jejak H. Asril selaku Direktur Utama PT BMR kini menjadi sorotan tajam. Pengakuan salah seorang karyawan mengungkap tabir dugaan pelanggaran ketenagakerjaan secara masif dan sistematis di internal perusahaan.

Karyawan dibayar jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Siak, meski dihadapkan pada jam kerja panjang dan beban kerja berat.

Meskipun pemotongan gaji rutin dilakukan, perusahaan diduga kuat tidak menyetorkan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Akibatnya, hak dasar pekerja untuk mendapatkan jaminan kesehatan dan jaminan hari tua terisolasi.

Perusahaan tidak menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) gratis sebagaimana diamanatkan undang-undang. Karyawan terpaksa membeli sendiri helm, sepatu keselamatan, dan alat pelindung kerja di tengah risiko kecelakaan kerja yang tinggi.

“Kami bekerja memeras keringat, tapi tidak ada perlindungan. APD harus beli sendiri, BPJS di potong dari gaji kami, dan gaji dipotong sesuka hati. Di mana keadilan bagi kami?” ujar salah satu pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Merespons dua persoalan fundamental tersebut, elemen masyarakat dan pekerja menyampaikan empat tuntutan mendesak:

Pimpinan DPRD Siak. Segera memanggil H. Asril dalam forum klarifikasi terbuka guna mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan dalam skandal BBM serta tata kelola ketenagakerjaan di PT BMR.

Segera menerjunkan tim pengawas ke lokasi operasional PT BMR untuk memeriksa struktur pengupahan, tunggakan BPJS, dan pemenuhan APD, serta menjatuhkan sanksi administratif hingga pidana jika ditemukan pelanggaran.

Memeriksa secara komprehensif dugaan keterkaitan antara unit armada PT BMR dengan aktivitas distribusi BBM bersubsidi ilegal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari H. Asril maupun pimpinan DPRD Kabupaten Siak terkait tuntutan masyarakat dan pekerja PT BMR. Redaksi terus berupaya membuka ruang konfirmasi dan verifikasi demi menjaga keberimbangan berita (fairness and balance).

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *