SKANDAL SOLAR SPBU LUBUK SAKAT: Pelangsir Bongkar Setoran Rp9.500/Liter ke Wawan, Truk Modifikasi Kuras Subsidi Negara

2 menit membaca View : 23
Beritaadmin

Beritainteraktif.com  // Lubuk Sakat || Dugaan praktik mafia BBM bersubsidi di SPBU Pertamina No. Stasiun 14.284.606 Lubuk Sakat kini berstatus terang benderang. Skandal pengurasan hak rakyat kecil ini bukan lagi sekadar desas-desus, melainkan diakui secara gamblang oleh para pelangsir yang biasa menyedot solar di lokasi tersebut. (2/10/2026)

​Di SPBU ini, sistem pengisian minyak bersubsidi berjalan di luar aturan resmi. Dari kesaksian pengakuannya, seorang pelangsir membeberkan adanya aturan main khusus yang dikendalikan oleh oknum bernama Wawan. Jika ingin menguras solar melebihi batas regulasi, ada tarif ilegal yang wajib dipenuhi.

“Kalau isi sesuai jatah barcode, boleh saja. Tapi kalau mau ambil lebih dari itu wajib bayar tambahan ke Wawan. Harganya Rp9.500 per liter ke dia. Uangnya langsung diserahkan ke tangan Wawan, bukan ke kasir SPBU,” Pengakuan pelangsir tersebut secara terbuka.

Permainan sistematis ini diperparah dengan keberadaan armada truk Fuso dan Colt Diesel bertangki raksasa hasil modifikasi. Dalam sekali pengisian, armada ini sanggup menampung hingga 1.000 liter solar. Dengan skema upeti tersebut, jutaan rupiah uang subsidi negara mengalir deras tiap hari ke kantong oknum, saat fasilitas publik ini beroperasi.

Akibatnya, masyarakat umum seperti petani, pedagang, dan sopir angkutan kecil harus menelan pil pahit. Warga sekitar mengeluhkan antrean panjang yang berujung sia-sia karena kuota BBM kerap ludes dilahap truk-truk modifikasi tersebut. Pembiaran yang terjadi di depan mata membuat kekecewaan warga mencapai puncaknya.

Guna memenuhi asas keberimbangan berita (cover both sides), media telah melayangkan pesan konfirmasi secara tertulis via WhatsApp kepada Wawan. Redaksi mempertanyakan secara langsung tuduhan pungutan Rp9.500 per liter serta operasional truk tangki modifikasi yang merugikan publik tersebut.

Namun, hingga berita ini resmi ditayangkan dan masuk ke meja redaksi, Wawan memilih bungkam seribu bahasa tanpa memberikan tanggapan maupun klarifikasi sedikit pun.

Bungkamnya pihak terkonfirmasi semakin memperkuat dugaan adanya praktik terorganisir yang merasa kebal hukum. Redaksi globalinformasi.com mendesak PT Pertamina Patra Niaga dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tutup mata: segera sanksi tegas SPBU Lubuk Sakat, usut tuntas aliran dana pungli tersebut, dan bongkar seluruh jaringan oknum pelindung yang bermain di belakang skandal ini.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *